Di perairan Somalia sana, memang terkenal dengan perompaknya, sejak lama, sejak dulu. Semua pelaut mengetahui hal itu. Termasuk Bapakku. Dia bilang, kapal-kapal yang melintas di perairan tersebut, bisa berlayar dengan aman, dengan bantuan pengawalan kapal tentara Asing. Dahulu, sewaktu Bapak melintas di sana, kapal yang Bapak nahkodai dikawal oleh kapal tentara Inggris. Kejadian penyanderaan 20 awak kapal Sinar Kudus oleh perompak Somalia mengartikan bahwa perusahaan kapal tersebut (Sinar Kudus) kurang mempertimbangkan keamanan dan keselamatan awaknya, dengan tidak meminta pengawalan kapal tentara Asing di sana. Memang, pengawalan tersebut tidaklah cuma-cuma, alias bayar. Sayangnya, penyanderaan 20 awak itu, tidak dengan segera diberi pertolongan oleh pemerintah. Bapak bilang, tindak criminal itu bersifat personal, bukan bersifat kenegaraan. Personal karena Sinar Kudus merupakan perusahaan swasta, bukan perusahaan negara (negri).
And, this is what I said
Sementara, perusahaan Sinar Kudus tidak ringan tangan mengeluarkan uang tebusan senilai 38,5 miliar rupiah. Tapi, Alhamdulillah, meskipun terkesan agak lamban, akhirnya sandera bisa bebas dengan selamat, dengan membayar uang tebusan dan dengan bantuan TNI, kemarin. Mereka disandera selama sebulan lebih (46 hari). Semoga saja, tidak ada lagi kejadian serupa di lain hari. Setelah pembebasan, alih-alih KBRI di Oman, sempat-sempatnya cari muka di depan media massa dengan menggelar acara perayaan ulang tahun segala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar